DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta adalah struktur kepemimpinan partai PDI Perjuangan di tingkat provinsi DKI Jakarta. Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola dan pelaksana kebijakan partai di wilayah administratif DKI Jakarta sesuai dengan garis organisasi dan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Fungsi dan Tugas Utama DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta:

  1. Mengimplementasikan kebijakan partai di tingkat provinsi
    DPD bertugas menerjemahkan visi-misi, platform, dan keputusan DPP PDI Perjuangan agar dijalankan dalam konteks lokal Jakarta.

  2. Mengkoordinasikan DPC (Dewan Pimpinan Cabang)
    DPD DKI Jakarta membawahi DPC-DPC PDI Perjuangan di 6 wilayah kota/kabupaten di Jakarta, yaitu:

    • Jakarta Pusat

    • Jakarta Barat

    • Jakarta Timur

    • Jakarta Selatan

    • Jakarta Utara

    • Kepulauan Seribu

  3. Menjaring dan mengusulkan calon pemimpin daerah
    DPD memiliki peran penting dalam proses penjaringan dan seleksi calon kepala daerah (gubernur, wakil gubernur) serta anggota legislatif (DPRD DKI Jakarta) yang diusung oleh partai.

  4. Melakukan konsolidasi dan kaderisasi internal
    DPD menyelenggarakan pendidikan politik, pengkaderan, pelatihan, serta konsolidasi partai untuk memperkuat barisan kader dan simpatisan di wilayah DKI Jakarta.

  5. Mengelola organisasi dan administrasi partai di daerah
    Termasuk menyusun rencana kerja daerah, mengelola keuangan dan aset partai di tingkat provinsi, serta menyelenggarakan rapat partai seperti Konferda (Konferensi Daerah).

  6. Menjadi jembatan komunikasi antara pusat dan daerah
    DPD menyampaikan aspirasi politik dan sosial masyarakat Jakarta kepada DPP, serta menyosialisasikan kebijakan pusat ke akar rumput.

VISI MISI PARTAI  PDI PERJUANGAN